web 2.0

Sabtu, April 26, 2008

Maka Bertanyalah...

Diantara hal yang sejalan dengan akal sehat kita adalah bahwa ucapan seseorang atau kelompok manapun dalam suatu masalah tidak akan begitu saja kita terima kecuali bila yang mengucapkannya adalah orang-orang yang menguasainya atau ahlnyai. Hal ini sangat jelas. Oleh karena itu, anda tidak akan pernah melihat orang yang sedang sakit gigi mau menerima resep obat selain dari dokter gigi, itupun kalau mungkin yang di datanginya adalah dokter yang berpengalaman.

Salah seorang di antara kita pasti enggan untuk menyerahkan barang berharga sebutlah misalnya mobil mewahnya yang rusak kepada tukang-tukang servis dan bengkel pemula, dia tidak akan rela menyerahkannya kecuali kepada dealer resmi yang profesional. Demikian pula seorang investor atau pemilik modal akan sangat berhati-hati dalam menginvestasikan atau menanam sahamnya dalam suatu usaha bersama.

Maka adalah aneh dan sesuatu yang patut untuk dipertanyakan, bagaimana mungkin ada orang yang mau saja menerima ajaran agama yang mereka yakini sebagai pedoman untuk meraih kebahagiaan hidup di dunia dan di akhiratnya dari orang-orang yang tidak jelas, tanpa proses pengecekan dan penelitian terlebih dahulu.

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan di minta pertanggung jawabannya”. (QS. Al Israa: 36).

Kita juga melihat manusia secara umum akan segan berbicara tentang suatu urusan dunia ketika di depannya ada orang-orang yang memiliki spesialisasi dalam suatu masalah. Sebagaimana orang segan berbicara masalah obat suatu penyakit ketika di depannya ada dokter. Mereka segan berbicara masalah arsitektur suatu bangunan ketika ada arsitek di depannya. Tetapi sangat disayangkan ada banyak orang yang tidak segan berbicara masalah agama, padahal dia bukan ahlinya, seperti para artis, pelawak, dukun, paranormal, musisi dan lainnya yang berbicara tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan orang lain. Padahal ketika ia berbicara, sadar ataupun tidak bahwa dia selalu di awasi oleh pencipta agama yang haq ini, yang Maha Melihat, Maha Mengetahui lintasan dan bisikan hati dan benak manusia. Tak sesuatupun luput dari pengawasanNya dan yang mempunyai perhitungan yang sangat cepat dan rinci.

Telah banyak bencana yang terjadi dewasa ini diakibatkan suburnya kebiasaan ucapan tanpa merujuk kepada sumber pengambilan dalil hukum yang sah dan adil seputar masalah-masalah agama yang penting dan selayaknya ummat Islam mengetahuinya, Demikianlah, jika terhimpun pada kebanyakan orang tiga hal, yakni lemahnya kemauan dalam mengkaji ilmu agama dan ketika manusia lebih cenderung untuk memperturutkan hawa nafsu. Ditambah lagi dengan tindakan terlalu berani dikalangan orang-orang yang tidak mempunyai kapasitas ilmu yang di akui dalam Islam, maka manusia akan ditimpa oleh bencana besar dan terjadilah kerusakan-kerusakan sebagaimana yang diberitakan oleh Nabi Muhammad Shallalllahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa kelak manusia akan menjadikan orang-orang yang jahil sebagai pemimpin, mereka ditanya lalu memberi fatwa tanpa landasan ilmu sehingga mereka sesat dan menyesatkan orang lain.

Semestinya, setiap pribadi Muslim mengetahui dan menyadari kapasitas dirinya dan lebih berkonsentrasi memikirkan bagaimana ia dapat melaksanakan kewajibannya sebagai seorang hamba dalam beribadah kepada Rabbnya dengan maksimal sambil menjaga kualitasnya dengan terus menuntut ilmu.

Berapa banyak terjadi praktek kesyirikan oleh karena lisan-lisan yang tidak bertanggung jawab? Berapa banyak praktek dan model-model peribadatan namun tidak ada dasarnya, tanpa contoh dan perintah dari pembawa risalah agama ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam! Dan berapa banyak terjadi perpecahan dan hati-hati yang menjadi tercerai-berai karenanya?

Dalam hal ini betapa syariat Islam sangat menghargai dan menekankan pentingnya berilmu sebelum berkata dan beramal. Seorang Muslim yang baik adalah yang berkata dan berbuat atau bertindak berdasarkan pengetahuan, bukan latah, ikut-ikutan dan asal dalam melangkah. Dalam bahasa modernnya, pribadi Muslim adalah pribadi yang profesional, berbuat berdasarkan ilmu (Bashirah) yang profesional dan matang.

Seseorang yang ditanya siapapun Dia seharusnya menjawab pertanyaan yang tidak ia ketahui dengan jujur dan sportif mengakui bahwa ia memang tidak tahu (”saya tidak tahu”. “Wallahu A’lam” atau yang semakna dengannya). Karena hal itu lebih baik akibatnya, lebih selamat dan merupakan tanda kebaikan agama seseorang.

Jika orang-orang awam yang bukan Ulama bertindak mengambil alih wewenang Ulama, maka hal tersebut menunjukkan kekurangan akal dan adab bagi pelakunya, meskipun ia memiliki banyak kelebihan dari sisi dunia yang menonjol yang mungkin hal tersebutlah yang membuatnya berani berbicara pada hal-hal diluar kapasitasnya seperti pada masalah Agama.

Sementara itu, kenyataan yang terjadi di masyarakat kita umumnya, tidak bisa membedakan mana fatwa yang benar dan mana fatwa yang menyimpang. Kondisi kebodohan ummat tersebut menjadi lahan yang subur dan menggairahkan bagi mereka yang senang mengail di air yang keruh. Maka semakin banyak orang yang baru belajar Islam serta merta menjadi penceramah. Apalagi jika pandai memberi bumbu ceramahnya dengan lelucon, ia akan cepat mengorbit.

Sungguh jika kita mengabaikan permasalahan fatwa tanpa kaidah, aturan dan batasan, maka setiap orang akan mengharamkan dan menghalalkan apa saja sesuka hatinya.

Adalah kewajiban pemimpin dikalangan kaum Muslimin untuk mengingatkan dan menindak tegas orang-orang yang sok tahu padahal sebenarnya jahil tersebut untuk menjaga kemurnian Islam dari kerancuan, keragu-raguan, kebodohan dan perpecahan. Sebagaimana demi memelihara kesehatan tubuh masyarakat luas, maka orang-orang yang sok tahu tentang masalah pengobatan harus di cekal, tidak boleh membuka praktek dan dikenakan sanksi tegas sebagai pelajaran bagi orang-orang dibelakangnya.

-Ajaran Islam yang haq ini diambil dari mata air yang jernih dan murni yaitu Al Qur’an dan petunjuk (baca: sunnah) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Melalui lisan dan karya pewaris Nabi (baca: Ulama) yang mengambilnya dengan adab-adab yang mulia dan tangan yang suci dari kotoran

Sumber : wahdah.or.id


Pembatas (Sutrah) Dalam Shalat

Diantara hal yang disyariatkan ketika shalat adalah sutrah atau pembatas yang mana hal ini telah banyak dari kaum muslimin yang telah melupakannya padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah bersabda :

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا وَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يَمُرُّ فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ : رواه ابن ماجه

"Jika shalat salah seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat di depannya maka perangilah karena dia adalah syaithan" (HHR. Ibnu Majah)

Mengomentari hadits diatas Imam As Syaukani رحمه الله berkata :"Padanya (menunjukkan) bahwa memasang sutrah adalah wajib" (Lihat Nailul Authar 3/2)

Diantara perkara yang menguatkan wajibnya adalah sesungguhnya sutrah merupakan sebab syar'i yang menyebabkan tidak batalnya shalat karena lewatnya wanita yang baligh, keledai dan anjing hitam sebagaimana yang telah sah yang demikian itu dalam hadits yang menyatakan larangan orang lewat di depan orang yang shalat dan hukum-hukum lainnya yang berkaitan dengan sutrah.

Oleh karena itu para salafus shalih bersemangat memasang sutrah ketika shalat. Disamping itu telah sampai pula berturut-turut perkataan, perbuatan, anjuran dan perintah mereka untuk menggunakannya serta pengingkaran terhadap orang yang tidak menghadap sutrah ketika shalat.

Berkata Qurrah bin Iyas رحمه الله :"Umar melihatku sedangkan aku ketika itu sedang shalat diantara dua tiang, maka ia memegang tengkukku dan mendekatkanku ke sutrah seraya berkata "Shalatlah menghadap kepadanya" (R. Bukhari secara mu'allaq)

Berkata Al-Allamah As-Safarini رحمه الله: "Ketahuilah, sesungguhnya dimustahab kan (disunnahkan) shalatnya seseorang menghadap sutrah secara ittifaq (sepakat) sekalipun tidak dikhawatirkan adanya orang yang lewat". Berbeda dengan Imam Malik رحمه الله, dimana menyebutkan dalam "Al-Wadhih" tentang wajibnya bersutrah dengan tembok atau sesuatu yang menonjol dan berwujud dan pendapat ini pula yang disenangi oleh Imam Ahmad (Lihat Syarhu Tsulatsiyatil Musnad 2:786)

Pemutlakan ini adalah yang lebih benar -Insya Allah- karena alasan disunnahkannya memasang sutrah dengan disebabkan adanya kekhawatiran orang yang lewat hanyalah alasan ra'yu (akal) belaka, tidak ada dalil atasnya.

Berkata Ibnu Khuzaimah رحمه الله setelah menyebutkan sebagian hadits yang berisi perintah memasang sutrah : "Khabar atau riwayat ini seluruhnya shahih. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah memerintahkan seseorang shalat agar memasang batas atau sutrah dalam shalatnya. Abdul Karim telah mengaku dari Mujahid dari Ibnu Abbas dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam shalat tidak menghadap sutrah yakni ketika beliau berada di padang yang luas karena disana tidak ada satupun bangunan yang bisa dijadikan pembatas dengannya. (Hadits ini dhaif sebagaimana diperingatkan Al-Albani dalam "Tamamul Minnah" hal. 305 dan beliau berkata hadits ini telah dicantumkan dalam Al-Ahadits Adh-Dhaifah No. 5814 bersama hadits lain yang semakna). Padahal beliau telah mencela orang yang melakukan shalat bila tidak menghadap sutrah, maka bagaimana mungkin beliau mengerjakan perkara yang beliau sendiri mencelanya" (Lihat Shahih Ibnu Khuzaimah 2:27-28).

Dari uraian di atas jelaslah bagi kita kesalahan orang yang melakukan shalat dengan tidak memasang sutrah di depannya sekalipun aman dari lewatnya manusia atau ketika di padang luas, juga tidak ada perbedaan antara Mekkah dan tempat lainnya tentang hukum yang berkaitan dengan sutrah secara mutlak.

Sebagian ahlul ilmi menganggapnya mustahab bagi orang yang shalat agar memasang sutrah agak ke kanan sedikit atau ke kiri sedikit dan tidak menghadap lurus didepannya, padahal tidak ada dalil yang shalih yang membenarkan perbuatan ini. (Lihat Ahkamus Sutrah hal. 46-48) Ukuran sutrah

Ukuran sutrah yang sah yang dengannya dapat membatasi seseorang yang shalat dan dapat menolak orang yang lewat antara dia dengan sutrah adalah sepanjang bagian belakang pelana kendaraan tunggangan, dan tidak diperbolehkan seseorang yang shalat mencukupkan diri menggunakan sutrah kurang dari ukuran tersebut ketika dalam kelonggaran.

Dari Thalhah Radhiyallahu 'anhu dia berkata bahwasanya telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam :

إِذَا وَضَعَ أَحَدُكُمْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلَ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ فَلْيُصَلِّ وَلاَ يُبَالِ مَنْ مَرَّ وَرَاءَ ذَلِكَ : رواه مسلم

"Jika salah seorang diantara kalian meletakkan seperti bagian belakang pelana kendaraan tunggangan hendaklah shalat menghadapnya dan jangan pedulikan orang yang lewat di belakangnya" (HR. Muslim).

Pelana yang dimaksudkan itu panjangnya satu hasta sebagaimana yang dijelaskan oleh Atha, Qatadah, At-Tsauri dan Nafi رحمهم الله (Lihat Mushannaf Abdur Razzaq 2:9,14,15/ Shahih Ibnu Khuzaimah hal.807 dan Sunan Abu Daud hal.686). Satu hasta itu ukurannya antara ujung siku-siku sampai ujung jari yang tengah (Lihat Lisanul Arab 3:1495). Diperkirakan sekitar 46,2 cm (Lihat Mu'jam Lughatil Fuqaha:450,451). Dalam Subulus Salam 1:295 Imam Ash-Shan'ani رحمه الله mengatakan 2/3 hasta.

Telah jelas dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bahwasanya beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah shalat menghadap batu, tombak dan semisalnya, dan sudah maklum bahwa keduanya bentuknya kecil. Inilah yang menguatkan bahwa yang dimaksud dengan sutrah satu hasta adalah panjangnya dan bukan lebarnya.

Berkata Ibnu Khuzaimah رحمه الله :"Dalil dari Riwayat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bahwa beliau memaksudkan sutrah itu seperti bagian belakang pelana kendaraan tunggangan adalah ukuran panjangnya dan bukan lebarnya merupakan perkara yang telah tsabit atau tetap. Diantaranya ialah khabar ketika ditancapkan tombak untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam,, lalu beliau shalat menghadapnya, sedangkan lebarnya tombak tidaklah seperti lebarnya bagian belakang pelana kendaraan tunggangan" (Lihat Shahih Ibnu Khuzaimah 2:12). Berarti yang dimaksud adalah panjangnya dan bukan lebarnya.

Atas dasar ini tidak diperbolehkan menjadikan garis sebagai sutrah selama ada kemampuan mengambil yang lainnya sekalipun hanya berbentuk tongkat, kayu atau tanah, bahkan sekalipun hanya menumpuk batu seperti yang dilakukan Salamah bin Al-Akwa' Radhiyallahu 'anhu. Adapun hadits:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ شَيْئًا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَنْصِبْ عَصًا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَخُطَّ خَطًّا : رواه ابن ماجه

"Apabila salah seorang dari kalian shalat maka jadikanlah dihadapannya sesuatu, kalau tidak dapat maka letakkanlah sebuah batu, kalau tidak dapat maka buatlah sebuah garis" (HR. Ibnu Majah) adalah hadits dhaif (lemah). Kedhaifannya itu diisyaratkan oleh Sufyan bin 'Uyainah, Syafi'i, Al-Baghawi dan lainnya. Daruqutni رحمه الله berkata "Hadits ini tidak shahih dan tidak tsabit".

Berkata Imam Syafi'i رحمه الله dalam "Sunan Harmalah": "Tidak boleh orang yang shalat menggaris di depannya satu garis pun kecuali yang demikian itu tercantum dalam hadits yang tsabit sehingga bisa diikuti".

Berkata Imam Malik رحمه الله didalam "Al-Mudawwanah": "Sutrah dengan garis itu bathil".

Ulama-ulama mutaakhiriin telah mendhaifkannya pula seperti Ibnu Shalah, Imam An-Nawawi, Al-Iraqi, Al Albani dan yang lainnya.

Sutrah Bagi Makmum Sesungguhnya tidak diwajibkan sutrah bagi makmum karena sutrah dalam shalat menjadi tanggung jawab imam dan jangan disangka bahwa tiap-tiap orang sutrahnya adalah orang yang shalat di depannya karena demikian ini tidak terjadi pada shaf pertama lalu mengharuskan pula mencegah orang-orang yang lewat diantara shaf-shaf itu. Dalil yang menyelisihi hal ini adalah dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu ia berkata :

أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى أَتَانٍ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الاِحْتِلاَمَ وَرَسُولُ اللهِ يُصَلِّي بِالنَّاسِ بِمِنًى فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيِ الصَّفِّ فَنَزَلْتُ فَأَرْسَلْتُ اَلأَتَانَ تَرْتَعُ وَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ فَلَمْ يُنْكِرْ ذَلِكَ عَلَيَّ أَحَدٌ : رواه مسلم

"Saya datang dengan mengendarai keledai dan saat itu saya sudah ihtilam (baligh) dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam sedang melaksanakan shalat bersama orang-orang di Mina. Maka saya melewati bagian depan shaf, kemudian saya turun, kemudian saya membiarkan keledai makan rumput dan saya masuk ke dalam shaf dan tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatanku tersebut" (HR. Muslim) Ibnu Abbas mengendarai keledai betina di depan shaf pertama dan tidak seorangpun dari shahabat yang menahannya. Tidak ada shahabat yang mengingkari hal tersebut dan tidak pula Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, seandainya ada orang yang mengatakan mungkin saja Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak mengetahui hal tersebut, maka kita katakan bahwa kalau seandainya saja beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam dapat melihat orang yang berada di belakang beliau ketika sedang shalat, sebagaimana sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam :

فَوَاللهِ مَا يَخْفَى عَلَيَّ خُشُوعُكُمْ وَلاَ رُكُوعُكُمْ إِنِّي َلأَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي : رواه البخاري

"Demi Allah tidak tersembunyi bagiku kekhusyu'an kalian dan tidak pula ruku' kalian, sesungguhnya aku benar-benar akan melihat kalian dari belakang punggungku" (HR. Bukhari). Apatah lagi orang yang datang dari arah samping beliau. Berkata Ibnu Abdil Barr : "Hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu ini menjadi pengkhususan hadits Abu Sa'id (yang artinya): "Jika salah seorang dari kalian shalat jangan biarkan seorang pun lewat didepannya" karena hadits ini khusus bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Sedangkan tidak ada yang memudharatkan makmum siapapun orang yang lewat di depannya berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu ini. Ini semua tidak ada perselisihan diantara para ulama" (Lihat Fathul Bari 1:572)

Dengan ini diketahui sesungguhnya shalat berjamaah itu adalah shalat satu yang terbilang dan bukan shalat sejumlah bilangan orang yang melakukannya, oleh karena itu cukup satu sutrah. Seandainya itu merupakan shalat-shalat (sendiri sejumlah bilangan orang yang melakukannya) niscaya tiap orang yang melakukan shalat membutuhkan sutrah (Lihat Faidhlul Bari 2:77). Jika imam tidak memasang sutrah sungguh ia telah berbuat jelek dan itu adalah kekurangan darinya dan tidak wajib bagi tiap-tiap makmum memasang sutrah sendiri-sendiri dan hendaknya mencegah orang yang lewat di depannya (Lihat Ahkamus Sutrah hal. 21-22) Permasalahan : Jika makmum masbuq berdiri setelah salamnya imam untuk menyelesaikan apa-apa yang terluput bersama imam maka keluarlah keadaan ia sebagai makmum, lalu apa yang harus dia lakukan ?

Bekata Imam Malik رحمه الله :"Dan tidak mengapa bergeser setelah salamnya imam ke suatu yang dekat dengannya dari tiang-tiang yang berada di depannya, kesamping kanan, kiri atau belakangnya dengan mundur sedikit, bersutrah dengannya jika dekat dan jika jauh maka ia tetap berdiri di tempatnya dan bersungguh-sungguh menahan orang yang melewatinya".(Lihat Syarhu Zarqani 'Ala Mukhtashar Khalil 1:208)

Berkata Ibnu Rusyd رحمه الله:"Seandainya seseorang berdiri menyelesaikan apa-apa yang tertinggal dari shalatnya, dan ada tiang di dekatnya maka hendaknya ia berjalan ke sana dan menjadikannya sutrah baginya pada sisa shalatnya, jika tidak ada tiang di dekatnya maka dia shalat sebagaimana pada tempatnya semula dan menahan orang yang lewat di depannya itu semampu mungkin, dan orang yang lewat tersebut berdosa. Adapun orang yang lewat diantara shaf-shaf, jika sekelompok kaum shalat bersama imam mereka maka tidak berdosa atasnya karena imam menjadi sutrah bagi mereka. Wabillahi Taufiq" (Lihat Fatawa Ibnu Rusyd 2/904).
-Abu Ahmad Fudhail-

(Al Fikrah Tahun 2 Edisi 22)



Cadar Bukan Sekedar Trend

Seorang teman mengisahkan perjalanannya selama sepekan ke beberapa daerah. Di antara hal yang cukup menarik dari kisahnya adalah fenomena beberapa siswi SMU memakai penutup wajah (cadar). Pemerintah di daerah tersebut memang mewajibkan jilbab bagi siswi-siswi Muslimah.

Tapi cadar itu?
Usut punya usut, ternyata mereka terinspirasi oleh sebuah film yang konon salah seorang pemeran utamanya memakai cadar.

Banyak komentar miring seputar cadar dan Muslimah bercadar. Padahal ia adalah bagian dari syariat Islam dan tidak ada ulama yang mengingkari pensyariatannya. Mereka hanya berbeda pendapat tentang hukumnya; wajib atau sunnah?

Edisi kali ini hanya akan mengangkat dalil-dalil yang dikemukakan oleh ulama yang mewajibkan cadar, untuk menjawab keheranan Anda terhadap Muslimah bercadar. Anda heran, bagaimana mungkin seorang wanita menutupi keindahan parasnya, ketika hampir semua wanita berlomba-lomba memamerkan kecantikannya?

Berikut ini jawabannya:
Dalil-dalil yang Menunjukkan Wajibnya Cadar
1. Firman Allah سبحانه وتعلى:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka.” (QS. An Nur: 31).

Allah سبحانه وتعلى memerintahkan wanita mukmin untuk memelihara kemaluan mereka. Hal itu juga mencakup perintah melakukan sarana-sarana untuk memelihara kemaluan, karena sarana memiliki hukum tujuan. Bukankah menutup wajah termasuk sarana untuk memelihara kemaluan? Jadi, menutup wajah pun diperintahkan.

2. Firman Allah سبحانه وتعلى:

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nur: 31).

Ibnu Mas'ud رضي الله عنه berkata tentang perhiasan yang (biasa) nampak dari wanita, "(Yaitu) pakaian". Dengan demikian yang boleh nampak dari wanita hanyalah pakaian, karena memang tidak mungkin disembunyikan.

Anda mungkin akan merasa miris, jika pertanyaan "apa yang biasa nampak dari wanita saat ini?" ditanyakan kepada Anda, maka Anda akan malu-malu menjawabnya.

3. Firman Allah سبحانه وتعلى:

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)

Berdasarkan ayat ini wanita wajib menutupi dada dan lehernya. Maka menutup wajah lebih wajib, karena wajah adalah tempat kecantikan dan godaan. Menurut Anda, mungkinkah agama yang bijaksana ini memerintahkan wanita menutupi dada dan lehernya, tetapi membolehkan membuka wajah?

Perhatikan kembali firman Allah di atas, "…menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka."

Sayang sekali, banyak Muslimah yang belum membaca ayat ini dengan saksama, sehingga jilbab mereka hanya melilit leher.

4. Firman Allah سبحانه وتعلى:

“Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An Nur: 31).

Allah melarang wanita menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang dia sembunyikan, seperti gelang kaki dan sebagainya. Hal ini karena dikhawatirkan laki-laki akan tergoda gara-gara mendengar suara gelang kakinya atau semacamnya. Maka godaan yang ditimbulkan karena memandang wajah wanita cantik, apalagi yang dirias, lebih besar dari pada sekadar mendengar suara gelang kaki wanita. Sehingga wajah wanita lebih pantas untuk ditutup untuk menghindarkan kemaksiatan.

5. Firman Allah سبحانه وتعلى:

"Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggal-kan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka." (QS. An-Nur: 60).

Ini berarti wanita muda wajib menutupi wajahnya, karena kebanyakan wanita muda yang membuka wajahnya, bermaksud menampakkan perhiasan dan kecantikannya, agar dilihat dan dipuji oleh laki-laki. Wanita yang tidak berkeinginan seperti itu jarang, sedangkan perkara yang jarang tidak dapat dijadikan sandaran hukum.

6. Firman Allah سبحانه وتعلى:

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).

As-Suyuthi berkata, "Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita."

Dalam ayat di atas, terkandung perintah mengulurkan jilbab. Ini meliputi menutup wajah berdasarkan beberapa dalil:

1.Makna jilbab dalam bahasa Arab adalah: Pakaian yang luas yang menutupi seluruh badan. Sehingga seorang wanita wajib memakai jilbab itu pada pakaian luarnya dari ujung kepalanya turun sampai menutupi wajahnya, segala perhiasannya dan seluruh badannya sampai menutupi kedua ujung kakinya.

2.Yang biasa nampak pada sebagian wanita jahiliah adalah wajah mereka, lalu Allah perintahkan istri-istri dan anak-anak perempuan Nabi  serta istri-istri orang mukmin untuk mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka. Kata idna' (pada ayat tersebut يُدْنِينَ) yang ditambahkan huruf (عَلَي) mengandung makna mengulurkan dari atas. Maka jilbab itu diulurkan dari atas kepala menutupi wajah dan badan.

3.Menutupi wajah, baju, dan perhiasan dengan jilbab itulah yang dipahami oleh wanita-wanita sahabat.

4.Dalam firman Allah سبحانه وتعلى, "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu", merupakan dalil kewajiban hijab dan menutup wajah bagi istri-istri Nabi صلى الله عليه وسلم, tidak ada perselisihan dalam hal ini di antara kaum Muslimin. Sedangkan dalam ayat ini, istri-istri Nabi صلى الله عليه وسلم disebutkan bersama-sama dengan anak-anak perempuan beliau serta istri-istri orang mukmin. Ini berarti hukumnya mengenai seluruh wanita mukmin.

5.Dalam firman Allah سبحانه وتعلى, "Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu." Menutup wajah wanita merupakan tanda wanita baik-baik, dengan demikian tidak akan diganggu. Demikian juga jika wanita menutupi wajahnya, maka laki-laki yang rakus tidak akan berkeinginan untuk membuka anggota tubuhnya yang lain. Maka membuka wajah bagi wanita merupakan sasaran gangguan dari laki-laki nakal/jahat. Maka dengan menutupi wajahnya, seorang wanita tidak akan memikat dan menggoda laki-laki iseng sehingga dia tidak akan diganggu.

Dan beberapa dalil lagi dari Al Qur'an yang juga dibawakan oleh ulama yang mewajibkan cadar, namun tidak kami sertakan dalam pembahasan kali ini.

7. 'Aisyah—radhiyallahu 'anha—berkata,

“Para pengendara kendaraan biasa melewati kami, di saat kami (para wanita) berihram bersama-sama Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Maka jika mereka mendekati kami, salah seorang di antara kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya pada wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).

Wanita yang ihram dilarang memakai penutup wajah dan kaos tangan sebagaimana disebutkan di dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Sehingga kebanyakan ulama berpendapat, wanita yang ihram wajib membuka wajah dan tangannya. Sedangkan yang wajib tidak dapat dilawan kecuali dengan yang wajib pula. Maka kalau bukan karena kewajiban menutup wajah bagi wanita, niscaya 'Aisyah dan wanita-wanita yang bersama beliau tidak akan meninggalkan kewajiban mem-buka wajah bagi wanita yang sedang ihram.

8.Asma' binti Abi Bakar berkata, "Kami menutupi wajah kami dari laki-laki, dan kami menyisiri rambut sebelum itu di saat ihram." (HR. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim. Al-Hakim berkata: "Shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim", dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)

Ini menunjukkan bahwa menutup wajah wanita sudah merupakan kebiasaan para wanita sahabat.

9. 'Aisyah berkata,

“Mudah-mudahan Allah merahmati wanita-wanita Muhajirin yang pertama-tama, ketika turun ayat ini:

"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka." (QS. Al Ahzab: 31).

Mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya." (HR. Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Jarir, dan lainnya).

Ibnu Hajar—rahimahullah—berkata, "Per-kataan: Lalu mereka berkerudung dengannya," maksudnya; mereka menutupi wajah mereka."

10. Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم,
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita adalah aurat. Jika dia keluar, setan akan menjadikannya indah pada pandangan laki-laki.” (HR. Tirmidzi dan lainnya).

Kalau wanita adalah aurat, maka semuanya mesti tertutup, termasuk wajah dan telapak tangannya.

11. Perkataan 'Aisyah dalam peristiwa Haditsatul Ifki:

“Dia (Shawfan bin Al-Mu'athal) dahulu pernah melihatku sebelum diwajibkan hijab atasku, lalu aku terbangun karena perkataannya, "Inna lillaahi…" ketika dia mengenaliku. Maka aku menutupi wajahku dengan jilbabku.” (HR. Muslim)

Inilah kebiasaan Ummahatul Mukminin, yaitu menutupi wajah, maka hukumnya meliputi wanita mukmin secara umum sebagaimana dalam masalah hijab.

12. Sabda Nabi صلى الله عليه وسلم,

“Barang siapa menyeret pakaiannya dengan sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." Kemudian Ummu Salamah bertanya: "Bagaimana para wanita membuat ujung pakaian mereka?" Beliau menjawab: "Hendaklah mereka menjulurkan sejengkal." Ummu Salamah berkata lagi, "Kalau begitu, telapak kaki mereka akan tersingkap?" Beliau menjawab, "Hendaklah mereka menjulurkan sehasta, mereka tidak boleh melebihkannya." (HR. Tirmidzi, dan lainnya).

Hadits ini menunjukkan kewajiban menutupi telapak kaki wanita, dan hal ini sudah dikenal di kalangan wanita sahabat.

Lalu menurut Anda, apakah terbukanya telapak kaki wanita lebih berbahaya dari pada terbukanya wajah dan tangan mereka? Maka ini menunjukkan wajibnya menutupi wajah dan tangan wanita.

Jadi, cadar bukanlah sekadar trend wanita-wanita Arab atau pun Mesir, tapi bagian dari syariat Islam. Tapi sekadar memakainya tanpa disertai niat ibadah, tentu tidak akan mendapatkan pahala (Al Fikrah)
Wallahu A’laa wa A’lam
Sumber : Buletin Al Fikrah

Minggu, April 06, 2008

Surat dari Rasulullah kepada Heraklius (Herkules) Raja Romawi



Pertama-tama kita mengingat zaman terjadinya kisah ini yaitu di negeri syam pada pemerintahan Romawi, kisah ini terjadi setelah kisah perjanjian Hudaibiyah. Dan ketika berjalannya perjanjian tersebut terjadilah suatu perjalanan yang dilakukan oleh orang-orang Qurais yang dipimpin oleh Abu Sofyan untuk berdagang, dan dalam waktu ini pula terjadi peristiwa yang bersejarah bersamaan dengan perjalanan Abu Sufyan kenegri Syam. ini merupakan kisah sejarah yang sangat penting dimana pada saat itu Rasulullah salallahu alaihi wa sallam, Mengirim surat dari Madinah ditujukan untuk raja Heraklius yang merupakan pemimpin kekaisaran romawi pada waktu itu, dan isi surat itu adalah mengajak raja heraklius itu untuk masuk kedalam Islam, kita bisa memahami bagaimana dakwah Rasulullah untuk menunjukkan orang kepada islam.

Apa yang dilakukan oleh raja Heraklius ketika sampainya surat itu, maka ketika dia membacanya, dia mengutus kepada orang-orangnya untuk mencari siapa orang-orang Arab pada waktu itu yang sedang ada atau berdomisli dinegeri Syam. Maka ketika di utus orang-orangnya mereka mendapatkan sekelompok orang yang datang dari Mekkah untuk berdagang, mereka inilah orang-orang Qurais yang dipimpin oleh Abu Sofyan, pada saat itu mereka adalah orang musyrik, belum masuk dalam islam. Maka mereka dipanggil untuk hadir di parlemen Heraklius.

Selain sekelompok orang-orang arab yang dipimpin oleh abu sofyan, Pada saat itu hadir pula pembesar-pembesar Heraklius dan orang-orang penting romawi, maka Heraklius pun memanggil seorang penerjemahnya untuk menerjemahkan dialog yang dilakukannya dengan sekelompok orang-orang arab ini. Lalu heraklius mengatakan tanyakan kepada mereka siapa yang paling dekat nasabnya dengan Muhammad yang mengklaim dirinya sebagai seorang nabi di negeri Arab maka pada saat itu Abu Sufyan menyatakan bahwa akulah yang paling dekat nasabnya dengan Muhammad.


Maka Heraklius mengatakan dekatkan dia kemajelis ini, demikian juga kawan-kawannya dekatkan dibelakangnya, sehingga Abu Sofyan didepan dan yang lainnya dibelakang, lalu Heraklius mengatakan kepada penerjemahnya beritahukan kepada Abu Sofyan dan kawan-kawannya bahwa aku akan menanyakan beberapa pertanyaan kepada Abu Sofyan. Dan beritahukanlah kepada kawan-kawannya jika pernyataanya tidak sesuai dengan kenyataan maka beritahulah aku bahwa dia dusta dan benarkanlah apa yang ia ucapkan.

Sebelum kita menyebutkan dialog antara Heraklius dengan Abu Sofyan ini, dan kawan-kawannya ini cobalah kita membayangkan bahwasanya di parlemen tersebut, dimajelis yang agung dimajelis yang tertinggi itu telah hadir Raja Heraklius, dan disisinya pula dihadirkan para pembesar-pembesarnya. Kemudian dihadapannya dihadirkan Abu Sofyan dan kawan-kawannya yang sudah siap dilontarkan pertanyaan pertanyaan, berkaitan dengan surat yang telah sampai kepadanya, dimana isi surat itu adalah mengajak heraklius untuk masuk kedalam islam.

Pertanyaan pertama yang dilontarkan kepada Abu Sofyan adalah bagaimana nasab orang ini diantara kalian, maka Abu Sofyan menyatakan bahwa dia adalah orang yang memiliki nasab yang mulia dalam bangsa arab

Kemudian pertanyaan yang kedua, dan perhatikan apa dibalik pertanyaan yang kedua ini karena ini merupakan kunci dari surat yang telah sampai kepadanya. Heraklius menyatakan apakah ada orang sebelumnya yang telah menyatakan apa yang telah ia ucapkan itu (pengakuan bahwa ia adalah seorang nabi). Maka abu sofyan menyatakan bahwa Tidak.

Kemudian pertanyaan berikutnya adalah apakah dia adalah berasal dari keturunan raja, maka abu sofyan menyatakan Tidak.

Kemudian bertanya lagi Heraklius, apakah pengikutnya itu merupakan orang-orang besar, terpandang?, maka Abu Sofyan menyatakan tidak.

Kemudian bertanya lagi apakah pengikutnya orang-orang yang mulia, para pembesar-pembesar? Maka Abu Sofyan menyatakan tidak, pengikutnya adalah orang-orang miskin dan orang-orang lemah.

Kemudian Heraklius bertanya lagi apakah pengikutnya itu bertambah terus menerus atau semakin berkurang, maka Abu Sofyan menyatakan bahwa pengikutnya semakin hari semakin bertambah terus.

Heraklius bertanya lagi apakah ada diantara mereka murtad meninggalkan agamanya karena membenci agama baru itu, maka Abu Sofyan menyatakan tidak.

Kemudian bertanya lagi apakah kalian menuduh dia berdusta atas apa yang di ucapkan bahwa dia adalah seorang nabi? sebelum dia meyatakan bahwa dia adalah seorang nabi apakah dulunya dia adalah seorang pendusta. Maka Abu Sofyan menyatakan tidak.

Kemudian Abu Sofyan ditanya lagi apakah dia suka menghianati perjanjian. Maka Abu Sofyan menyatakan tidak, setahu kami dia tidak pernah berhianat dalam melakukan perjanjian, dan sekarang ini kami sedang melakukan perjanjian dengannya, namun kami tidak tahu apa yang setelah ini dia lakukan.

Heraklius kembali lagi bertanya apakah kalian memerangi mereka. Maka Abu Sofyan menyatakan benar kami memerangi mereka. Lalu ditanya, bagaimana hasil dari pertempuran yang kalian lakukan dengan mereka. Maka abu sofyan menyatakan bahwa bila kami berperang, kadang kami yang menang, kadang mereka pula yang menang.

Lalu ditanya lagi, karena dia adalah seorang Nabi, kalian diperintahkan apa oleh Muhammad itu? Abu Sofyan mengatakan dia mengajak kami dan mengatakan sembahlah Allah semata dan janganlah kalian mensyarikatkannya dengan sesuatu pun, dia juga mengatakan tinggalkan apa yang diucapkan oleh nenek-nenek moyang kalian (menyembah berhala), diapun menyuruh kami untuk menegakkan sholat, berlaku jujur, besikap iffak dan senantiasa menyambung silaturrahmi.

Nah disini ada pertanyaan yang terlontar, mengapa Heraklius menanyakan pertanyaan-pertanyaan ini, apa tujuannya. Nah tujuannya adalah untuk mengecek kebenaran apa yang diklaim oleh Muhammad, apakah benar-benar dia adalah seorang nabi atau ini hanyalah dusta. Yang nantinya akan nampak dari alasan-alasan Heraklius menanykan pertanyaan tersebut.

Setelah pertanyaan-pertanyaan tersebut dan jawaban-jawaban yang diucapkan oleh Abu Sofyan barulah Heraklius menjelaskan apa maksud dan tujuan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut

Heraklius menjelaskan aku bertanya kepadamu tentang nasabnya diantara kalian bagaimana nasabnya, dan kamu menyatakan bahwa dia menyatakan bahwa dia memiliki nasab yang mulia, orang terpandang, maka demikianlah para nabi-nabi di utus ditengah-tengah kaumnya dari nasab-nasab yang tinggi.

Kemudian aku tanyakan kepadamu apakah ada orang-orang sebelumnya yang telah mengklaim bahwa dirinya adalah seorang nabi, maka kamu mengatakan bahwa tidak, maka demikianlah apabila ada sebelumnya diantara keluarganya yang menyatakan perkataan tersebut, bisa saja ia hanya ikut-ikutan mengklaim dirinya sebagai seorang nabi.

Kemudian aku tanyakan kepadamu apakah ada bapak ataupun kakek dia (keturunannya) adalah seorang raja, maka kamu menyatakan tidak, maka demikianlah jika sekiranya ada bapak atau kakeknya adalah seorang raja maka mungkin saja ia mengucapkan perkataan tersebut hanya ingin mencari kerajaan ataupun kekuasaan keturunannya

Aku kemudian bertanya kepadamu apakah kalian sebelum ia mengaku sebagi seorang nabi kalian menuduhnya berdusta, dan engkau menyatakan tidak, maka aku sungguh tau bahwa seorang Nabi itu tidak akan pernah berdusta kepada manusia apalagi berdusta atas nama Tuhan.

Aku bertanya kepadamu tentang pengikut-pengikutnya, apakah pengikutnya itu adalah pembesar-pembesar dan pejabat atau orang-orang lemah dan miskin, maka kamu menyatakan bahwa pengikutnya adalah orang-orang lemah dan miskin. Dan demikianlah pengikut para nabi-nabi dari kalangan orang-orang lemah dan miskin.

Kemudian aku bertanya tentang pengikut-pengikutnya apakah semakin bertambah atau berkurang, dan anda mengatakan semakin bertambah, maka demikianlah akan semakin bertambah dan bertambah terus sampai menjadi sempurna.

Dan aku bertanya apakah ada diantara mereka yang keluar dari agamanya karena membenci agamanya, maka kamu katakana tidak, maka demikianlah keimanan kalau sudah bersatu dengan hati dia tidak akan bisa lagi keluar .

Kemudian aku tanyakan tentang keadaanya apakah dia pernah berkhianat, maka engkau menyatakan tidak maka demikianlah para Rasul-Rasul Allah tidak ada yang pernah berkhianat.

Kemudian aku menanyakan kepadamu apa yang dia perintahkan kepada kalian, maka anda menyatakan bahwa dia memerintahkan untuk beribadah kepada Allah semata dan melarang untuk melakukan perbuatan kesyirikan dan diapun mengajak untuk melaksanakan ibadah sholat, bersikap jujur, besikap iffak, dan menyambung silaturrahmi.

Maka perhatikanlah apa yang dikatakan oleh heraklius setelah penjelasan ini, Apa yang dikatakan oleh Heraklius setelah pertanyaan-pertanyaan tersebut, sementara dalam majelis tersebut ada pembesar-pembesar Romawi yang hadir di tempat tersebut.

Berkata heraklius kepada abu sofyan, Jika yang kamu terangkan itu betul semuanya, niscaya dia akan memerintah sampai ketempat aku berpijak di kedua telapak kakiku ini. Sesungguhnya aku telah tahu bahwa ia akan lahir. Tetapi aku tidak mengira bahwa dia akan lahir diantara kamu sekalian. Sekiranya aku yakin akan dapat bertemu dengannya, walaupun dengan susah payah aku akan berusaha datang menemuinya. Kalau aku telah berada di dekatnya, aku akan mencuci kedua telapak kakinya.

Kembali kita perhatikan apa yang di ucapkan Heraklius ketika itu sementara dia adalah seorang raja dari sebuah kekuasaan terbesar yang menyatukan banyak bangsa-bangsa pada waktu itu dia mengatakan bahwa kalau benar apa yang diucapkan oleh abu sofyan, maka Muhammad Salallahu Alaihi Wa Sallam akan menguasai kerajaannya dan akan menyingkirkan dia dari kerajaannya.

Dan apa yang di ucapkan setelah itu. Heraklius seorang raja romawi kemudian mengucapkan :”Jika seandainya aku tau jalan menuju ketempatnya maka aku akan mengusahakan hal tersebut untuk bisa menuju tempatnya, dan jika aku menemuinya maka aku akan mencuci kedua kakinya”

Saya ingin kita berhenti sejenak untuk menyimak kisah yang sangat menarik ini, kisah ini bukanlah salah satu diantara dongeng-dongeng yang diceritakan dari buku-buku sejarah begitu saja tapi ini adalah kisah yang dituliskan dalam kitab yang paling shahih yaitu shahih bukhori.

Setelah dialog tersebut diapun memanggil untuk dihadirkan surat yang dikirim oleh Muhammad Salallahu alaihi wa sallam kepada heraklius kemudian membacakan surat tersebut kepada para hadirin. Isi surat tersebut :

"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, dari Muhammad, Rasulullah, untuk Heraklius, Penguasa Romawi. Salam sejahtera semoga selalu terlimpah kepada orang-orang yang mau mengikuti kebenaran. Sesungguhnya aku bermaksud mengajakmu memeluk Islam. Masuklah Islam, niscaya kamu akan selamat. Masuklah Islam niscaya Allah akan menganugerahimu dua pahala sekaligus. Jika kamu berpaling dari ajakan yang mulia ini, maka kamu akan menanggung dosa seluruh pengikutmu. Wahai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat ketetapan yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita mempersekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain daripada Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri kepada Allah) (QS Ali Imran : 64)." HR Muslim 3322

Jika kita lihat surat ini pendek tapi cukup padat, Kita kembali bayangkan bagaimana kondisi majelis tersebut setelah heraklius membacakan surat dari Rasulullah salallahu alaihi wasallam, Abu sofyan menceritakan bagaimana kondisi pada saat itu, ketika selesai membaca surat itu maka gemparlah majelis itu dan suara-suara meninggi, kemudian kami dikeluarkan dari majelis tersebut.

Kita kembali bagaimana abu sofyan pada saat itu, ia datang dari jauh yaitu dari arab menuju syam untuk berniaga dan dibenak Abu Sofyan ridak pernah terbetik sedikitpun bahwa Heraklius yang merupakan pemimpin yang terbesar dari negeri adi kuasa pada waktu itu, akan mengetahui kabar Muhammad, dia tidak menyangka bahwa akan sampai beritanya kepada raja Heraklius. Dan yang lebih mengagetkan abu sofyan adalah apa yang dinyatakan Abu Sofyan pada berita tersebut adalah perkatakan Raja Heraklius diantaranya “Jika aku bisa sampai kepadanya dan bertemu dengannya maka aku akan mencuci kedua kakinya”.

Abu Sofyan keluar bersama teman-temannya dari majelis tersebut lalu kemudian berkumpul dan berdialog, berkatalah Abu Sofyan kepada sahabat-sahabatnya “ Sungguh urusan Ibnu Abu Kabsyah (Anak Abu Kabsyah, yakni nama ejekan yang dipanggilkan orang kafir Mekkah kepada Nabi Muhammad. Karena waktu kecil Nabi dipelihara oleh Halimah, yang suaminya bernama Abu Kabsyah) ini semakin hebat dan semakin dahsyat, Sesungguhnya pemimpin orang kulit kuning ini telah takut kepadanya (orang-orang Romawi). Abu Sofyan berkata bahwa telah masuk rasa yakin dalam hatiku pada saat itu bahwa Muhammad akan menang dan akan menguasai dunia ini, keyakinan itu tertancap hingga aku masuk islam.

Kemudian terjadi dialog antara Heraklius dan Pembesar-pembesar negerinya, Heraklius memerintahkan supaya mengunci semua pintu yang ada di istana tersebut.
Bisa kita bayangkan bila seorang raja memerintahkan seperti itu maka ada suatu yang sangat penting dan genting.

Saya ingin kita memperhatikan kisah ini, kisah yang sangat agung dan fenomenal dalam kehidupan umat manusia terlebih lagi kita kaum muslimin, perhatikan siapa yang berbicara dan siapa orang yang ditemani berbicara dalam kisah ini, Siapa yang dating kepada Heraklius? Dimana kisah ini terjadi? kita bisa bayangkan bahwa kejadian ini terjadi dalam sebuah Negara Super Power, yang tidak ada yang lebih besar darinya, saingannya hanya satu yaitu Persia waktu itu, inilah negeri yang bernama Romawi, yang sekarang berada dinegeri syiria. Bahwa apa yang akan dilakukan sang raja, apa kira-kira sikapnya terhadap surat yang datang kepadanya dan apa kira-kira yang diucapkannya terhadap jawaban surat yang datang kepadanya.

Taukah anda apa yang diucapkan sang raja? Raja kemudian Mengucapkan : Wahai sekalian penduduk negeri Romawi, Maukah kalian semua memperoleh kemajuan dan kemenangan yang gilang gemilang, sedangkan kerajaan tetap utuh ditangan kita? Kalau kaluan mau, Baia’tlah Muhammad itu sebagai nabi!,
Heraklius menyuruh kaumnya membaiat Nabi padahal nabi berada dinegeri medinah sedangkan mereka berada dinegeri romawi, jarak yang cukup jauh, bagaimana ini?

Ternyata kaumnya tidak satu katapun yang keluar dari mulut-mulut mereka, apa yang mereka lakukan setelah itu, mereka menjawabnya dengan perlakuan yaitu lari bagaikan keledai liar, namun mereka tidak mendapatkan jalan keluar, yang ada hanyalah pintu-pintu yang sudah terkunci, Melihat keadaan demikian Heraklius jadi putus harapan akan keimanan kepada Nabi Muhammad. Heraklius kemudian menyuruhnya untuk kembali, ketika mereka sudah putus asa melihat seruan ini, seruan yang sangat agung. sang raja kemudian berkata : Sesungguhnya saya mengucapkan perkataan saya tadi, hanyalah untuk menguji keteguhan hati kalian, kini saya telah melihat keteguhan itu.

Sebenarnya apa yang terjadi pada sang raja Heraklius, sebenarnya beliau sudah beriman pada kerasulan Muhammad salallahu alaihi wa sallam, Raja Heraklius sangat yakin kepada kebenaran kerasulan Muhammad salallahu alaihi wa sallam, Raja Heraklius hampir saja mengucapkan keimanannya, namun sayang, karena kekuasaan dan orang-orang disekitarnya sehingga dia bertahan dengan keadaannya. Demikianlah akhir kisah tersebut.

Dari kisah tersebut kita dapat mengambil pelajaran :

1. Sebenarnya ahlu kitab itu sangat mengerti, memahami dan mengenal kebenaran risalah yang dibawa oleh Rasulullah salallahu alaihi wa sallam tapi sayangnya hal yang menghalangi mereka untuk beriman kepada Rasulullah adalah kesombongan dan kebencian mereka kepada umat islam ini, inilah yang di abadikan oleh Allah dalam Al-qur’an : “Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang Telah kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri (Mengenal Muhammad salallahu alaihi wa sallam yaitu mengenal sifat-sifatnya sebagai yang tersebut dalam Taurat dan Injil.) dan Sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka Mengetahui”. (Qs: Al Baqarah 146)
2. pengetahuan akan sesuatu itu tidak cukup, dia harus dibarengi dengan sebuah keyakinan setelah pengetahuan itu dan harus tunduk dan diaplikasikan dalam kehidupan orang tersebut, demikianlah Raja Heraklius sangat yakin akan kerasulan Muhammad, namun dia tidak barengi ketundukannya terhadap pengetahuan akan kebenaran ini. Maka keyakinan Heraklius pun tidak dapat memasukkan dia dalam kelompok keimanan yang yaitu kelompok orang-orang yang berislam dan beriman kepada Rasulullah salallahu alaihi wa sallam.
3. Kita harus yakin bahwa kemenangan dan kejayaan adalah milik kaum muslimin oleh karena itu keyakinan dan kejayaan harus senantiasa ada dalam hati kita. Dalilnya antara lain hadits “Tidak akan tinggal satu rumah pun yang ada di muka bumi ini kecuali islam akan memasukinya”.


Dia Mencium Bau Surga

Di dalam sebuah hadits yang bersumber dari Abu Hurairah rhodiyallaahu ‘anhu, Rasululllah shollallaahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “ Ada tujuh golongan orang yang mendapat naungan Allah pada hari tiada naungan selain dari naunganNya… diantaranya, seorang pemuda yang tumbuh dalam melakukan ketaatan kepada Allah.”


Dan di dalam sebuah hadits shohih yang berasal dari Anas bin an-Nadhr rhodiyallaahu ‘anhu, ketika perang Uhud ia berkata,”Wah …. angin surga, sunguh aku telah mencium bau surga yang berasal dari balik gunung Uhud.”

Seorang Doktor bercerita kepadaku, “ Pihak rumah sakit menghubungiku dan memberitahukan bahwa ada seorang pasien dalam keadaaan kritis sedang dirawat. Ketika aku sampai, ternyata pasien tersebut adalah seorang pemuda yang sudah meninggal - semoga Allah merahmatinya -. Lantas bagaimana detail kisah wafatnya. Setiap hariipuluhan bahkan ribuan orang meninggal. Namun bagaimana keadaan mereka ketika wafat? Dan bagaimana pula dengan akhir hidupnya?


Pemuda ini terkena peluru nyasar, dengan segera kedua orang tuanya – semoga Allah membalas segala kebaikan mereka- melarikannya ke rumah sakit militer di Riyadh.

Di tengah perjalanan, pemuda itu menoleh kepada ibu bapaknya dan sempat berbicara. Tetapi apa yang ia katakana? Apakah ia menjerit dan mengerang sakit? Atau menyuruh agar segera sampai ke rumah sakit? Ataukah ia marah dan jengkel ? Atau apa?


Orang tuanya mengisahkan bahwa anaknya tersebut mengatakan kepada mereka,

‘Jangan khawatir! Saya akan meninggal … tenanglah … sesungguhnya aku mencium bau surga.!’ Tidak hanya sampai di sini saja, bahkan ia mengulang-ulang kalimat tersebut di hadapan para dokter yang sedang merawat. Meskipun mereka berusaha berulang-ulang untuk menyelamatkannya, ia berkata kepada mereka, ‘Wahai saudara-saudara, aku akan mati, maka janganlah kalian menyusahkan diri sendiri… karena sekarang aku mencium bau surga.’


Kemudian ia meminta kedua orang tuanya agar mendeka lalu mencium keduanya dan meminta maaf atas segala kesalahannya. Kemudian ia mengucapkan salam kepada saudara-saudaranya dan mengucapkan dua kalimat syahadat, ‘Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah’ Ruhnya melayang kepada Sang Pencipta subhanahu wa ta’ala.


Allahu Akbar … apa yang harus aku katakana dan apa yang harus aku komentari…Semua kalimat tidak mampu terucap … dan pena telah kering di tangan… Aku tidak kuasa kecuali hanya mengulang dan mengingat Firman Allah subhanahu wa ta’ala, “ Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan akhirat.” (Ibrahim : 27)

Tidak ada yang perlu dikomentari lagi.


Ia melanjutkan kisahnya,


“Mereka membawa jenazah pemuda tersebut untuk dimandikan. Maka ia dimandikan oleh saudara Dhiya’ di tempat pemandian mayat yang ada di rumah sakit tersebut. Petugas itu melihat beberapa keanehan yang terakhir. Sebagaimana yang telah ia ceritakan sesudah shalat Magrib pada hari yang sama.


1. Ia melihat dahinnya berkeringat. Dalam sebuah hadits shahih Rasulullaah Shallallaahu ‘alahi wasallam bersabda, “Sesungguhnya seorang mukmin meninggal dengan dahi berkeringat”. Ini merupakan tanda-tanda Husnul Khatimah.
2. Ia katakan tangan jenazahnya lunak demikian juga pada persendiannya seakan-akan dia belum mati. Masih mempunyai panas badan yang belum pernah ia jumpai sebelumnya semenjak ia bertugas memandikan mayat. Pada tubuh orang yang sudah meninggal itu dingin, kering dan kaku.
3. Telapak tangan kanannya seperti seorang yang memaca tasyahud yang mengacungkan jari telunjukknya mengisyaratkan ketauhidan dan persaksiannya, sementara jari-jari yang lain ia genggam.


Subhanalllah … Sungguh indah kematian seperti itu. Kita memohon semoga Allah subhanahu wa ta’ala menganugrahkan kita khusnul khatimah.

Saudara-saudara tercinta … kisah belum selesai…

Saudara Dhiya’ bertanya kepada salah seorang pamannya, apa yang ia lakukan semasa hidupnya? Tahukah anda apa jawabnya?

Apakah anda kira ia menghabisakn malamnya dengan berjalan-jalan di jalan raya?

Atau duduk di depan televisi untuk menyaksikan hal-hal yang terlarang? Atau ia tidur pulas hingga terluput mengerjakan shalat? Atau sedang meneguk khamr, narkoba dan rokok? Menurut anda apa yang telah ia kerjakan? Mengapa ia dapatkan husnul khatimah (insyaAllah –red) yang aku yakin bahwa saudara pembaca pun mengidam-ngidamkann ya; meninggal dengan mencium bau surga.

Ayahnya berkata, “Ia selalu bangun dan melaksanakan shalat malam sesanggupnya. Ia juga membangunkan keluarga dan seisi rumah agar dapat melaksanakan shalat Shubuh berjama’ah. Ia gemar menghafal al-Qur’an dan termasuk salah seorang siswa yang berprestasi di SMU.”

Aku katakan, “Maha benar Allah” yang berfirman (yang artinya-red)

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Rabb kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): ‘Janganlah kamu takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.’ Kamilah pelindung-pelindung mu dalam kehidupan dunia dan di akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari (Rabb) Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fhushilat:30- 32)

Sumber : Serial Kisah Teladan Karya Muhammad bin Shalih Al-Qahthani, sebagaimana yang dinukil dari Qishash wa ‘Ibar karya Doktor Khalid al-Jabir.
disadur dari :jilbab.or.id

Jumat, April 04, 2008

Kelemahan Hadits-Hadits Tentang Mengusap Muka Kelemahan Hadits-Hadits Tentang Mengusap Muka Dengan Dengan Kedua Tangan Sesudah Selesai Berdo’a

Oleh: Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat

Pendahuluan.

Sering kita melihat diantara saudara-saudara kita apabila telah selesai berdo’a, kemudian mereka mengusap muka mereka dengan kedua telapak tangannya. Mereka yang mengerjakan demikian itu, ada yang sudah mengetahui dalilnya, tapi mereka tidak mengetahui derajat dari dalil tersebut. Apakah sah datang dari Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam atau tidak .? Ada juga yang mengerjakan karena ikut-ikutan (taklid) saja. Oleh karena itu jika ada orang bertanya kepada saya (Abdul Hakim bin Amir Abdat) : “Adakah dalilnya tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo’a, dan bagaimana derajatnya, sah atau tidak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ..? Maka saya menjawab ; “Bahwa tentang dalilnya ada beberapa riwayat yang sampai kepada kita, tapi tidak satupun yang sah (shahih atau hasan) datangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

Untuk itu ikutilah pembahasan saya di bawah ini, mudah-mudahan banyak membawa manfa’at bagi saudara-saudara.

Hadist Pertama

“Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ;’Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : Apabila engkau meminta (berdo’a) kepada Allah, maka hendaklah engkau berdo’a dengan kedua telapak tanganmu, dan janganlah engkau berdo’a dengan kedua punggungnya. Maka apabila engkau telah selesai berdo’a, maka usaplah mukamu dengan kedua telapak tanganmu”. (Riwayat Ibnu Majah No. 1181 & 3866).Hadits ini derajatnya sangatlah LEMAH/DLO’IF. Karena di sanadnya ada orang (rawi) yang bernama SHALIH BIN HASSAN AN-NADLARY. Para ahli hadits melemahkannya sebagaimana tersebut dibawah ini.

1.

Kata Imam Bukhari : Munkarul Hadits (orang yang diingkari hadits/riwayatnya).
2.

Kata Imam Abu Hatim : Munkarul Hadits, Dlo’if.
3.

Kata Imam Ahmad bin Hambal : Tidak ada apa-apanya (maksudnya : lemah).
4.

Kata Imam Nasa’i : Matruk (orang yang ditinggalkan haditsnya).
5.

Kata Imam Ibnu Ma’in : Dia itu Dlo’if.
6.

Imam Abu Dawud telah pula melemahkannya.

[Baca : Al-Mizanul ‘Itidal jilid 2 halaman 291, 292). Imam Abu Dawud juga meriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas, tapi di sanadnya ada seorang rawi yang tidak disebut namanya (dalam istilah ilmu hadits disebut rawi MUBHAM). sedang Imam Abu Dawud sendiri telah berkata : “Hadits inipun telah diriwayatkan selain dari jalan ini, dari Muhammad bin Ka’ab al-Quradziy (tapi) SEMUANYA LEMAH. Dan ini jalan yang semisalnya, dan ia (hadits Ibnu Abbas) juga lemah”. (Baca : Sunan Abi Dawud No. 1485).

Hadits Kedua

Telah diriwayatkan oleh Saa-ib bin Yazid dari bapaknya (Yazid) :“Artinya : Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau berdo’a mengangkat kedua tangannya, (setelah selesai) beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tanganya”. (Riwayat : Imam Abu Dawud No. 1492).Sanad hadits inipun sangat lemah, karena di sanadnya ada rawi-rawi :

1.

IBNU LAHI’AH, seorang rawi yang lemah.
2.

HAFSH BIN HASYIM BIN ‘UTBAH BIN ABI WAQQASH, rawi yang tidak diketahui/dikenal (majhul).

[Baca : Mizanul ‘Itidal jilid I hal. 569].

Hadits Ketiga.

Telah diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, ia berkata :“Artinya : Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila mengangkat kedua tangannya waktu berdo’a, beliau tidak turunkan kedua (tangannya) itu sehingga beliau mengusap mukanya lebih dahulu dengan kedua (telapak) tangannya”. (Riwayat : Imam Tirmidzi).Hadits ini sangat lemah, karena disanadnya ada seorang rawi bernama HAMMAD BIN ISA AL-JUHANY.

1.

Dia ini telah dilemahkan oleh Imam-imam : Abu Dawud, Abu Hatim dan Daruquthni.
2.

Imam Al-Hakim dan Nasa’i telah berkata : Ia telah meriwayatkan dari Ibnu Juraij dan Ja’far Ash-Shadiq hadits-hadits palsu.

[Baca : Al-Mizanul ‘Itidal jilid I hal. 598 dan Tahdzibut-Tahdzib jilid III hal. 18-19]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :“Adapun tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya diwaktu berdo’a, maka sesungguhnya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak (jumlahnya). Sedangkan tentang beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya (sesudah berdo’a), maka tidak ada padanya (hadits yang shahih lagi banyak), kecuali satu-dua hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (alasan tentang bolehnya) dengan keduanya”. [Baca : Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 22 hal. 519].

Saya (Abdul Hakim bin Amir Abdat) berkata : Bahwa perkataan Ibnu Taimiyah tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih lagi banyak, ini memang sudah betul dan tepat. Bahkan hadits-haditsnya dapat mencapai derajat mutawatir karena telah diriwayatkan oleh sejumlah sahabat. Dibawah ini saya akan sebutkan sahabat yang meriwayatkannya dan Imam yang mengeluarkan haditsnya.

1.

Oleh Abu Humaid (Riwayat Bukhari & Muslim).
2.

Oleh Abdullah bin Amr bin Ash (Riwayat Bukhari & Muslim).
3.

Oleh Anas bin Malik (Riwayat Bukhari) tentang Nabi berdo’a diwaktu perang Khaibar dengan mengangkat kedua tangannya.
4.

Oleh Abu Musa Al-Asy’ari (Riwayat Bukhari dan lain-lain).
5.

Oleh Ibnu Umar (Riwayat Bukhari).
6.

Oleh Aisyah (Riwayat Muslim).
7.

Oleh Abu Hurairah (Riwayat Bukhari).
8.

Oleh Sa’ad bin Abi Waqqash (Riwayat Abu Dawud).

Dan lain-lain lagi shahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya di berbagai tempat. Semua riwayat di atas (yaitu : tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a mengangkat kedua tangannya) adalah merupakan FI’IL (perbuatan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun yang merupakan QAUL (perkataan/sabda) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada di riwayatkan oleh Malik bin Yasar (sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :“Artinya : Apabila kamu meminta (berdo’a) kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya dengan telapak tangan kamu, dan janganlah kamu meminta kepada-nya dengan punggung (tangan)”. (Shahih Riwayat : Abu Dawud No. 1486).Kata Ibnu Abbas (sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).“Artinya : Permintaan (do’a) itu, yaitu : Engkau mengangkat kedua tanganmu setentang dengan kedua pundakmu”. (Riwayat Abu Dawud No. 1486).Adapun tentang tambahan “mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo’a” telah kita ketahui, semua riwayatnya sangat lemah dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jadi yang sunahnya itu hanya mengangkat kedua telapak tangan waktu berdoa. Adalagi diriwayatkan tentang mengangkat kedua tangan waktu berdo’a.

“Artinya :Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Allah itu Baik, dan Ia tidak akan menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah perintahkan mu’minim sebagaimana Ia telah perintahkan Rasul, Ia berfirman : “Wahai para Rasul !.. Makanlah dari yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih, sesungguhnya Aku dengan apa-apa yang kamu kerjakan maha mengetahui “. (Al-Mu’minun : 51).

Dan Ia telah berfirman (pula) : “Wahai orang-orang yang beriman !. Makanlah dari yang baik-baik apa-apa yang Kami rizkikan kepada kamu”. (Al-Baqarah : 172).

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang yang mengadakan perjalanan jauh dengan rambut kusut-masai dan berdebu. (orang tersebut) mengangkat kedua tangannya ke langit (berdo’a) : Ya Rabbi ! Ya Rabbi ! (Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya) : “Sedangkan makanannya haram dan minumannya haram dan pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram, maka bagaimana dapat dikabulkan (do’a) nya itu”. (Shahih Riwayat Muslim 3/85).

Di hadits ini ada dalil tentang bolehnya mengangkat kedua tangan waktu berdo’a (hukumnya sunat). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menceritakan tentang seseorang yang berdo’a sambil mengangkat kedua tangannya ke langit. Orang tersebut tidak dikabulkan do’anya karena : Makanan, minuman, pakaiannya, dan diberi makan dari barang yang haram atau hasil yang haram.

Kesimpulan

1.

Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo’a. Semua hadits-haditsnya sangat dlo’if dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya.
2.

Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mengamalkannya berarti BID’AH.
3.

Berdo’a dengan mengangkat kedua tangan hukumnya sunat dengan mengambil fi’il dan qaul Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah sah.
4.

Ada lagi kebiasaan bid’ah yang dikerjakan oleh kebanyakan saudara-saudara kita yaitu : Mengusap muka dengan kedua telapak tangan atau satu telapak tangan sehabis salam dari shalat.

http://wahonot.wordpress.com/2008/04/01/kelemahan-hadits-hadits-tentang-mengusap-muka-dengan-kedua-tangan-sesudah-selesai-berdoa/


Ahlus Sunnah Mengimani Tentang An-Nuzul (Turunnya Allah Ke Langit Dunia)

Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepakat tentang wajibnya beriman tentang turunnya Allah Subhanahu wa Ta’ala (an-nuzul) ke langit dunia pada setiap malam. (an-Nuzul) termasuk di antara Sifat-Sifat Khabariyah Fi’liyyah. Terdapat sejumlah dalil yang menyatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala turun ke langit terendah (langit dunia) pada setiap malam. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun pada setiap malam ke langit dunia ketika tinggal sepertiga malam, seraya menyeru: ‘Siapa yang berdo’a kepada-Ku, maka Aku memperkenankan do’anya, siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku memberinya, dan siapa yang memohon ampunan kepada-Ku, maka Aku mengampuninya.”[2]

Abu ‘Utsman ash-Shabuni (wafat th. 449 H) rahimahullah berkata: “Para ulama ahli hadits menetapkan turunnya Rabb Azza wa Jalla ke langit terendah pada setiap malam tanpa menyerupakan turun-Nya Allah itu dengan turunnya makhluk (tasybih), tanpa mengumpamakan (tamtsil) dan tanpa menanyakan bagaimana turun-Nya (takyif). Tetapi menetapkannya sesuai dengan apa-apa yang ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengakhiri perkataan padanya (tanpa komentar lagi), memperlakukan kabar shahih yang memuat hal itu sesuai dengan zhahirnya, serta menyerahkan ilmunya kepada Allah.”[3]

Ibnu Khuzaimah rahimahullah (wafat th. 311 H) berkata: “Pembahasan tentang kabar-kabar yang benar sanadnya dan shahih penopangnya telah diriwayatkan oleh ulama Hijaz dan Irak, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang turunnya Allah Azza wa Jalla ke langit dunia (langit terendah) pada setiap malam, yang kami akui dengan pengakuan seorang yang mengaku dengan lidahnya, membenarkan dengan hatinya serta meyakini keterangan yang tercantum di dalam kabar-kabar tentang turunnya Allah Azza wa Jalla tanpa menggambarkan kaifiyahnya (bagaimananya), karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memang tidak menggambarkan kepada kita tentang kaifiyah (cara) turunnya Khaliq kita ke langit dunia dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memberitahukan kepada kita bahwa Rabb kita turun. Sementara itu, Allah Azza wa Jalla dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjelaskan bagaimana Allah turun ke langit dunia. Oleh karena itu, kita mengatakan dan membenarkan apa-apa yang terdapat di dalam kabar-kabar ini perihal turunnya Rabb, tanpa memaksa-kan diri membicarakan sifat dan kaifiyatnya, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memang tidak mensifatkan kepada kita tentang kaifiyah turun-Nya.[4]

Lalu setelah itu Ibnu Khuzaimah pun menyebutkan sejumlah hadits yang berisi keterangan tentang hal itu, yaitu hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu di atas.

Hadits-hadits yang memuat pengertian seperti ini banyak jumlahnya, bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sampai menuliskan tentang hal tersebut secara khusus dalam bagian kitabnya Syarah Hadiitsin Nuzuul. Dan di antara yang dikatakan dalam kitabnya itu adalah: “Sesungguhnya pendapat yang mengatakan tentang turunnya Allah pada setiap malam telah tersebar luas melalui Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Salafush Shalih serta para Imam ahli ilmu dan ahli hadits telah sepakat membenarkannya dan menerimanya. Siapa yang berkata dengan apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka perkataan itu adalah haq dan benar, kendati ia tidak mengetahui tentang hakekat dan kandungan serta makna-maknanya, sebagaimana orang yang membaca Al-Qur-an tidak memahami makna-makna ayat yang dibacanya. Karena, sebenarbenar kalam adalah Kalam Allah (Al-Qur-an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan perkataan ini dan yang semisalnya secara umum, tidak mengistimewakan seseorang atas orang lain, dan tidak pula disembunyikannya dari seseorang. Sedangkan para Sahabat serta para Tabi’in menyebutkannya, menukilnya, menyampaikannya dan meriwayatkannya di majelis-majelis khusus dan umum pula, yang selanjutnya dimuat dalam kitab-kitab Islam yang dibaca di majelis-majelis khusus maupun umum, seperti Shahiihul Bukhari, Shahiih Muslim, Muwaththa’ Imaam Malik, Musnad Imaam Ahmad, Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa-i, dan yang semisalnya.”[5]

Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata:

“Bahwasanya Allah turun pada setiap malam ke langit dunia berdasarkan kabar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[6]

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah dalam kitabnya menukil perkataan Imam asy-Syafi’i rahimahullah, beliau berkata:

“Bahwasanya Allah Azza wa Jalla di atas ‘Arsy-Nya di langit-Nya, lalu mendekat kepada makhluk-Nya menurut bagaimana yang Dia kehendaki, dan sesungguhnya Allah turun ke langit dunia menurut bagaimana yang Dia kehendaki.”[7]

Ahlus Sunnah menetapkan tentang turunnya Allah Subhanahu wa Ta’ala ke langit dunia setiap malam sebagaimana mereka menetapkan seluruh sifat-sifat Allah yang terdapat dalam Al-Qur-an dan As-Sunnah. Oleh karena itu, orang-orang shalih senantiasa mencari waktu yang mulia ini untuk mendapatkan karunia Allah Azza wa Jalla dan Rahmat-Nya, mereka melaksanakan ibadah kepada Allah dengan khusyu’, memohon ampunan kepada-Nya dan memohon kebaikan di dunia dan di akhirat. Mereka menggabungkan antara khauf (rasa takut) dan raja’ (rasa harap) dalam beribadah kepada-Nya.

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Foote Note
[1]. Lihat Syarah Hadiits an-Nuzuul karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tahqiq Muhammad bin ‘Abdurrahman al-Khumaiyis, cet. Darul ‘Ashimah-th. 1414 H.
[2]. HR. Al-Bukhari (no. 7494), Muslim (no. 758 (168)), at-Tirmidzi (no. 3498), Abu Dawud (no. 1315, 4733) dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 492) dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab at-Tauhiid (I/280).
[3]. Lihat ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadits (no. 38, hal. 46) oleh Abu ‘Utsman Is-ma’il bin ‘Abdurrahman ash-Shabuni, tahqiq Badr bin ‘Abdillah al-Badr.
[4]. Diringkas dari Kitaabut Tauhiid (I/275) oleh Imam Ibnu Khuzaimah, tahqiq Samir bin Amin az-Zuhairi, cet. I/ Darul Mughni lin Nasyr wat Tauzi’, th. 1423 H.
[5]. Lihat Majmuu’ Fataawaa (V/322-323) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[6]. Lihat Manhajul Imaam asy-Syafi’i fii Itsbaatil ‘Aqiidah (II/358).
[7]. Lihat Ijtimaa’ul Juyuusy al-Islaamiyyah ‘alaa Ghazwil Mu’aththilah wal Jahmiyah (hal. 122) oleh Imam Ibnul Qayyim, tahqiq Basyir Muhammad ‘Uyun.

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
sumber : almanhaj.or.id